Selasa, 29 Desember 2009
www.okezone.com
JAKARTA - Menkominfo Tifatul Sembiring secara terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait dengan revisi UU ITE, yang awalnya didengungkan oleh Menkumham Patrialis Akbar.
"Saya mempersilakan semua masyarakat memberikan masukan terhadap UU ITE. Karena dengan masukan akan membuat peraturan semakin matang," tegas Tifatul, saat melakukan jumpa pers akhir tahun Depkominfo, di Jakarta, Selasa (29/12/2009).
Kendati demikian, Tifatul belum secara tersirat akan melakukan revisi UU ITE, khususnya pasal mengenai pencemaran nama baik, yang disampaikan Patrialis awal pekan lalu.
Menurut Kepala Humas dan Penerangan Depkominfo Gatot S Dewabroto, hingga saat ini pihak menkominfo belum menerima undangan dari menkuham untuk membahas masalah revisi UU ITE.
"Idealnya memang undangan disampaikan Menkumham ke beberapa instansi terkait, termasuk Depkominfo, Sesneg, dan DPR untuk dibahas," jelas Gatot.
Setelah semua mendapat undangan, belum tentu juga revisi akan segera dibahas di tingkat anggota dewan. Sebab, para anggota tersebut harus berbesar hati memasukkan revisi UU ITE ini ke Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2010-2011.
"Kendati UU ITE ini adalah 'bola' kami, tapi anggota DPR harus berbesar hati memasukan revisi UU ITE ini ke prolegnas mereka karena UU TIPITI yang justru masuk ke prolegnas 2010-2011," sebutnya. (srn)
Label: berita ku
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar