Rabu, 30 Desember 2009

Hacker Berharap UU ITE Direvisi

JAKARTA - Meski menyasar penjahat dunia maya, UU ITE dan RUU TIPITI menuai banyak kontroversi dari kalangan pengguna internet dan pekerja IT. Malah, sekumpulan hacker mengaku mendukung UU ITE dan RUU TIPITI. Loh kok?

Moderator milis white hacker Yogyafree, Nathan Gusti Ryan mengaku memahami dibuatnya undang-undang tersebut untuk mengatur masyarakat agar menjadi lebih baik, lebih teratur dan lebih menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Saya pribadi, sebagai bagian dari masyarakat IT dan pekerja IT, yakin jika hukum dan peraturan dibuat dengan tujuan baik," ujar Nathan kepada okezone, Rabu (30/12/2009).

Namun begitu, lanjut Nathan, sudah seharusnya hukum dan peraturan itu dikembalikan pada tujuannya, yaitu untuk kebaikan masyarakat. Bukan untuk kebaikan sebagian orang, atau pembuatnya, apalagi untuk kebaikan wakil rakyat.

Oleh karena itu, ia mengaku berharap UU ITE dapat direvisi lagi oleh lembaga hukum yang berwenang agar lebih sesuai untuk masyarakat luas, bukan justru memanfaatkan pasal-pasal dari UU tersebut untuk menjerat rakyat kecil, apalagi warga yang tidak paham hukum, terutama UU ITE.

"Pada kasus Prita yang dijerat UU ITE, buktinya rakyat berpihak pada Prita. Jadi pasal-pasal yang di dakwakan tersebut menjadi tidak relevan untuk menjatuhkan sanksi hukuman kepadanya. Pasal tersebut semestinya di revisi demi kebaikan masyarakat luas," paparnya. (srn)

0 komentar:

Posting Komentar