Senin, 28 Desember 2009

Berita Ekonomi

Program SIAK Berpotensi Rugikan Negara Rp5,8 Triliun

Senin, 28 Desember 2009 - 21:02 wib

BOGOR – Program Sistem Informasi Admininstrasi Kependudukan (SIAK) yang uji cobanya dilakukan di kota Bogor untuk tingkat nasioanl, ternyata tidak bejalan.


Bahkan sejak uji coba dilakukan sejak tahun 2006 hingga sekarang oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota bogor masih terkatung katung, padahal anggaran dari pemerintah melalui Depdagri sudah turun sampai ratusan juta rupiah.


Menurut R Taufik Yusuf, salah satu pemerhati pemeintahan, seharusnya pogam tersebut sudah dapat direalisasikan pada tahun 2010. Namun nampaknya masih terganjal oleh aturan pemerintah sebagaimana tertuang dalam surat Sekretariat Negara RI Seketaiat Wakil Presiden No: B 2338/Seswapes/12/2008 Tanggal 3 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Program Penetapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional, yang meminta untuk me-review terhadap Grand Disaign program pemberian NIK Nasional.



“Kami sebagai stakeholder dalam hal ini mempetanyakan dasar kebijakan pemeintah tersebut,” ujar Taufik Rudi juga menyampaikan, jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, untuk merealisasikan program tersebut, maka akan mencoreng kedibilitas Indonesia di tingkat internasional.

“Unuk menentukan pemenangnya dilakukan dengan system Beuty Contes (tender secara internasional), dengan kebijakan dari Wapres yang meminta untuk mereview ulang grand disain yang sudah ada, realisasi pelaksanaan program SIAK jadi terhambat,” ujar Rudi.

Dia menyatakan isi surat tersebut mencerminkan Wapres kurang memahami sistematika penerapan program SIAK. “Padahal pemutahiran data penduduk sudah dilakukan hingga 60 persen sejak tahun 2006, dan itu menelan biaya yang tidak sedikit. Jadi kenapa harus direview,” ujarnya.

Selain itu, khawatir terjadi KKN, pihak Taufik melalui Yayasan Bogor Hijau melaporkan rencana realisasi program SIAK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan hasilnya pada Senin (28/12/2009) KPK mengagendakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Selain KPK, lanjut Taufik, media juga diminta untuk mengawal pelaksanaan program SIAK karena dikhawatirkan berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp5,589 triliun. ”Potensi kerugian itu dipicu oleh penetapan sistem pendanaan yang akan dilakukan.

"Hari ini, rencananya KPK akan bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi untuk memantau pelaksanaan Singgle Identification Number atau NIK tunggal.

Kami berharap teman-teman media dan KPK, turut mengawasi pelaksanaan program SIAK di Indonesia ini. Sebab, proyek ini sangat rawan atau berpotensi terjadinya KKN,” terangnya.

Dijelaskan potensi kerugian itu terjadi jika pendanaan dilakukan dengan menggunakan pendanaan rupiah murni dengan tingkat suku bunga 9 persen, sedangkan jika menggunakan pinjaman lua negari, tingkat suku bunga hanya 3 persen. “Termasuk gras period selama tiga tahun,” ujarnya.

Selaku pengamat tata pemerintahan Taufik menuturkan, program SIAK di Indonesia itu dipastikan menelan angaran sebesar Rp6,7 triliun. Dana sebesar itu pembiayaannya sebagian besar bersuber dari angaran Depdagri dan bantuan pinjaman luar negeeri.(ram)
(Endang Gunawan/Global/mbs)

www.okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar